Beranda » Struktur Organisasi
Pemerintah Desa adalah lembaga eksekutif di tingkat desa yang dipimpin oleh Kepala Desa, dengan dibantu oleh perangkat desa seperti Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Kepala Dusun.
Kepala Desa
Sekretaris Desa
Kaur Keuangan
Kaur Tata Usaha & Umum
Kaur Perencanaan
Kasi Pemerintahan
Kasi Kesejahteraan
Kasi Pelayanan
Kepala Dusun Pabuaran
Kepala Dusun Cileuweung
Kepala Dusun Gorowong