Layanan Kartu Keluarga

Update
Pemecahan
Penghapusan
Penambahan
Klik Gambar untuk melihat flow
Update Kartu Keluarga: *Biodata - Kesalahan, update pendidikan atau pekerjaan
Syarat:
  1. KK Asli.
  2. Fotocopy Surat Nikah Pemohon.
  3. Formulir dari Desa (Diberikan ke Kecamatan)
Klik Gambar untuk melihat flow
Kartu Keluarga Baru (Pemecahan)
Syarat:
  1. KK Asli.
  2. Fotocopy Surat Nikah OrangTua.
  3. Fotocopy Surat Nikah Pemohon.
  4. Surat Pindah Pasangan (dari alamat sebelumnya).
  5. Formulir dari Desa (diberikan ke Kecamatan).

 

Klik Gambar untuk melihat flow
Penghapusan KK anggota Keluarga (Meninggal/Cerai Hidup)
Syarat:
  1. KK Asli.
  2. Surat Kematian *Jika Meninggal
  3. Surat Cerai *Jika Cerai Hidup
  4. Formulir dari Desa (diberikan ke Kecamatan)
Klik Gambar untuk melihat flow
Pembuatan KK Penambahan Anggota Baru (Kelahiran)
Syarat:
  1. KK Asli.
  2. Fotocopy Surat Nikah Pemohon.
  3. Fotocopy Surat Kelahiran.
  4. Formulir dari Desa (diberikan ke Kecamatan)
Kantor Desa Sukawening
Jl. Prabu Angkawijaya No. 12 KM 1.5
Desa Sukawening - Kecamatan Ganeas
Kabupaten Sumedang (45356)
cross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram